Polemik Susu Kental Manis, Ini Tanggungjawab Siapa?



Saya awalnya heran kenapa bisa muncul polemik Susu Kental Manis (SKM) yang heboh dalam hitungan hari. Sementara kita sudah hidup bersama SKM selama hampir satu abad. Lha kok baru heboh sekarang?


Pada awalnya BPOM nampaknya malah galau dengan statementnya sendiri. Sesekali dibilangnya SKM bukan produk susu dan tidak mengandung susu. Besoknya dibilang kalau SKM adalah produk susu.


Saya sendiri nggak lantas latah ikutan heboh lalu melarang penggunaan SKM di rumah. Lha wong dari bertahun-tahun silam kami sudah mengonsumsinya dan nyatanya aman-aman saja. Lha kalau dikasih ke bayi ya benar ajalah. Lha wong bayi dikasih bubur yang lembut atau dugan aja bisa bermasalah kok perutnya. Apalagi dikasih SKM yang nyata-nyata ditulis bukan untuk bayi.


Jadi yang harus diedukasi adalah konsumennya.


Beruntung saya diundang oleh Muslimat NU yang bekerjasama dengan YAICI untuk datang ke acara talkshow yang digelar di Gedung SKB Bandar Lampung, (29/11) lalu. Bersama-sama dengan Tapis Blogger dan rekan media mainstream, kami belajar tentang SKM. Hadir di sana Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Ketua Bidang Kesehatan Masyrakat Dinas Kesehatan Bandar Lampung, BPOM, YAICI, dan tentunya Muslimat NU.


Seperti penjelasan BPOM, subkategori susu kental dan analognya (termasuk di dalamnya SKM) merupakan salah satu subkategori dari kategori susu dan hasil olahannya. Sementara karakteristik jenis SKM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain). Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Konsumen bijak jangan terpengaruh dengan kehebohan. Pelajari, cari faktanya dari sumber yang jelas dan terpercaya. Tidak ada sumber nutrisi tunggal sehingga produk ini baik atau buruk. Untuk bisa mencapai gizi seimbang, asupan pangan juga harus seimbang.


Benar sekali kalau SKM cocoknya digunakan sebagai toping karena wuenak. Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat, cake, dan sebagainya). Seperti yang dilombakan oleh ibu-ibu Muslimat NU dengan sembilan produk pangan dengan bahan SKM.

Blame It On Advertisement

Demi mengakhiri polemik SKM ini, BPOM mengeluarkan Surat Edaran No HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (subkategori pangan 01.3) yang ditujukan kepada seluruh produsen/importir/distributor SKM menegaskan label dan iklan SKM tidak boleh menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dan tidak diiklankan pada jam tayang acara anak-anak.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM RI terhadap iklan SKM di tahun 2017 terdapat 3 iklan yang tidak memenuhi ketentuan karena mencantumkan pernyataan produk berpengaruh pada kekuatan/energi, kesehatan dan klaim yang tidak sesuai dengan label yang disetujui. Iklan tersebut sudah ditarik dan tidak ditemukan di peredaran.

Sebagaimana yang dipaparkan oleh Mas Arief dari YAICI pada kesempatan talkshow Bijak Mengonsumsi SKM itu, iklan SKM sudah ada sejak berpuluh tahun silam. Pihaknya melakukan riset bersama Remotivi mengenai dampak iklan SKM ini dan ya, betul. Masyarakat menjadi mispresepsi dengan penyampaian pada iklan dengan menampilkan anak kecil, manfaat yang dilebih-lebihkan, sampai keharmonisan keluarga yang ditampilkan pada iklan. Semua itu ditengarai memberikan pengaruh terhadap sikap dan pemilihan produk oleh konsumen SKM. 



Susu Kental Manis X Krimer

Dalam Peraturan Kepala (Perka) BPOM No 21 Tahun 2016 menyebutkan bahwa ada sembilan jenis yang masuk dalam subkategori Susu Kental. Subkategori itu adalah susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.

Ketua Muslimat NU Lampung dalam sambutannya sepakat bahwa konsumen, utamanya para ibu harus bijak dalam menggunakan SKM. Dengan kerjasama yang baik dari parapihak, tentu saja Target Generasi Emas 2045 dapat tercapai.


“Ini penting sekali untuk disyiarkan di daerah kita dan semoga ada kesinambungannya,” katanya.


SKM berbeda dengan krimer karena dalam SKM terdapat kandungan susu yang lebih banyak daripada krimer. SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu, atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

Menurut saya, gula yang terdapat pada susu bukanlah sesuatu yang berbahaya. Itu hanya gula tebu biasa. sama halnya dengan gula yang terdapat pada manisan. Fungsinya juga sama seperti garam pada ikan asin. Gula tersebut digunakan untuk mengentalkan susu dan membuatnya jadi awet dan tidak rusak. Produk SKM itu juga dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis) serta dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk SKM.

Lalu siapa yang harus bertanggungjawab jika konsumen merasa dirugikan sementara industri harus terus bertahan meski kadang pihak pengawas justru sering kecolongan? Ini tentang visi generasi emas Indonesia 2045 dan Indonesia sedang tidak main-main dengan target itu. So, semua pihak harus memainkan perannya di sini. Pemerintah, dewan, NGO, industri, masyarakat, dan yang tak kalah penting adalah media. Media yang sangat berperan dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat, termasuk menigkatkan literasi tentang susu.


Dalam hal ini pemerintah seharusnya meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait gizi. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan kontoversi padahal produknya sudah sangat dekat dengan keluarga. Masyarakat jangan sampai jadi korban perang bisnis dalam pemasaran produk, apalagi susu.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari Ibu-ibu Muslimat NU dan media ini Perwakilan BPOM Lampung memaparkan bahwa BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.


“Kalau ada masa kadaluarsa yang tidak tercantum pada kemasan, mungkin terdapat dalam kemasan besarnya. Misalnya produk jelly instan sachetan mungkin labelnya aa pada box yang berisi sepuluh sachet,” jelasnya.


Masyarakat juga harus berperan aktif dalam hal mengawasi produk-produk yang beredar. Kalau masyarakat menemukan produk yang dirasa bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Referensi:
https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/87/PENJELASAN-BPOM-RI--TENTANG--SUSU-KENTAL-MANIS--SKM-.html

10 comments

  1. SKM is not for infant even toddler. Semoga konsumen makin bijak

    ReplyDelete
  2. Wah makasih sudah di perjelas mbak. Aku soalnya termasuk yg galau sama pernyataan bpom dan iklan yang masih beredar di tv

    ReplyDelete
  3. SKM enak dan sesekali masih aku konsumsi. Lebih enak memang untuk topping makanan manis. Seru juga setelah kasus SKM, ada produk SKM yang berinovasi dengan rasa-rasa. Mantab.

    ReplyDelete
  4. SKM, aku ingat banget pas kuliah dosenku selalu bilang, minum susu itu bagus tapi bukan sSKM. Kandungan susunya dikit dan banyak gula. Jadi pas heboh masalah skm aku udah ga terkejut lagi. Skrg aku Seringnya dicampur kopi atau untuk buat kue

    ReplyDelete
  5. Menurutku sih kental manis ngga masalah digunakan selama itu bukan untuk bayi dan anak anak. Kalo dewasa sih aman aman aja

    ReplyDelete
  6. Rame2 soal SKM, aku langsung tanya ke Ibu, apa aku dulu diberi SKM?

    Kata Ibu, enggak. Berarti Ibuku pinter. Hehe. Alhamdulillah

    ReplyDelete
  7. Kalo di saya sih melihatnya agak miring sebelah, oke, kalau keluarga punya uang lebih untuk beli susu, fine, namun untuk masyarakat yang tidak punya uang gimana? Notabene harga susu di Indonesia kan mahal banget, 1 bulan kalau diturutin bisa jutaan rupiah cuma abis buat susu, makan aja susah, gimana mau beli susu? ��. SKM di mata saya sebagai pelipur lara bagi yang tak mampu beli susu formula, mau gimana, apakah pemerintah gak bisa nurunin harga susu?. Masyarkat penghasilan rendah di Indonesia mlsangat banyak lho. No offense.

    ReplyDelete
  8. Aku bisa saja, memang sejak dulu pakai SKM "hanaya" untuk campuran es atau campuran buat kue. Nggak perneh melilat SKM sebagai Susu, dlam artian diminum. kadang kadnag bikin, untuk es susu. tapi untuk konsumsi susu sendiri pilih yang susu segar atau susu yang kotak an itu.

    benar ada baiknya konsumen yang di edukasi agar tahu kegunaan masing masing dan bis amembedakan.

    ReplyDelete
  9. SKM selama ini aku tahunya memang bukan untuk bayi dalam artian sebagai pengganti ASI. Selama ini ya kenal SKM untuk campurna minuman.

    bener, Selain mengedukasi ada faktor lain yang perlu diperhatikan yakni dari sissi finansial. karena SKM memang lebih affordable dan dah jadi "susu" banyak.

    ReplyDelete
  10. Sempet heboh gak ada kandungan susunya ya mb. Baru habis itu ditarik lagi pernyataannya sama BPOM, masih ada susunya tapi kandungan gulanya lebih besar. Paling bagus memang dibikin jadi tambahan aja. Jangan sampe dikonsumsi tiap harih

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung, silakan tinggalkan komentar, ya>.<