Mengatasi Ketimpangan Sosial dengan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan




“If you want 1 year prosperity, grow a grain. If you want 10 year prosperity, grow a tree. If you want 100 year prosperity, grow people.”- Anonim

Ada yang tau siapa pencetus quote itu? Terus apa hubungannya dengan tulisan ini? Ada, liat aja nanti.

Sebelum lanjut, saya pernah menuliskan masalah ketimpangan di bagian lain. Silakan baca dulu dengan klik link ini: Perayaan Hari Bumi di Kampung Konservasi

Tahun 2016 lalu, ketimpangan sosial di Lampung tinggi banget. Miliarder makin kaya, yang miskin ya makin merana. Nggak heran begal merajalela. Tapi good newsnya di tahun ini ternyata Sang Gubernur Ridho Ficardo mendapatkan pujian gara-gara ketimpangan ekonomi di Lampung semakin rendah.

Hal ini emang bener banget karena ternyata ketimpangan sosial secara nasional juga mulai membaik. Untuk mengatasi gap itu pemerintah meluncurkan sebuah program besar yaitu Kebijakan Ekonomi Berkeadilan. Ini merupakan implementasi konkret dari Pancasaila terutama yang ketiga dan kelima. Tak lain agar persatuan Indonesia semakin erat dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan ini lebih pada upaya meningkatkan equity (permodalan) masyarakat golongan ekonomi lemah agar mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta memperbaiki kualitas hidupnya. Nggak heran dong ya sekarang dimana-mana lagi marak itu yang namanya KUR alias Kredit Usaha Rakyat. Bank juga berlomba ngasih kredit dengan bunga sangat murah. Event-event yang menumbuhkembangkan wirausahawan baru juga semakin marak.

Seperti yang pernah saya baca di koran harian lokal, Pemerintah Provinsi Lampung pada 2017, membuka transportasi darat masyarakat di lima kabupaten yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Akses itu dibuka lewat angkutan perintis dengan tarif terjangkau. sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo dimana negara hadir di tengah masyarakat, angkutan perintis adalah bentuk kehadiran itu. Ini sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah, memperkecil ketimpangan, dan kesenjangan sosial di bidang transportasi. Transportasi itu urat nadi pembangunan. Kalau urat nadinya jalan, denyut kehidupan akan ikut bergairah. Otomatis, potensi ekonomi bisa dioptimalkan. Harga komoditas tentu akan naik, jika transportasinya lancar. Ini yang menjadi fokus kami, agar angkutan perintis menjadi ujung tombak sekaligus sebagai public service obligation pemerintah.


Sejalan dengan itu di tingkatan nasional Presiden juga menggarap dan membangun mulai dari daerah pinggiran, dari desa, dan dari perbatasan. Menurut Presiden, di beberapa tempat milik Indonesia kondisinya sudah jauh lebih baik ketimbang milik negara tetangga. Pembangunan airport, bandara, jalan trans Kalimantan, Papua, jalan tol dari mulai Lampung menuju Aceh akan kita lakukan agar ekonomi kita semakin baik dan rakyat kita semakin sejahtera. Semoga dalam implementasinya juga dilaksanakan sebaik mungkin di tingkatan bawah sehingga nggak terjadi lagi ganti rugi lahan untuk tol di bawah harga tanahnya seperti beberapa waktu lalu hingga masuk ke persidangan.

Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini mencakup tiga area pokok, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kebijakan berbasis lahan meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut. Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja. Kalau dilihat secara kasat mata sih program ini menyeluruh ya. Ada di semua lini kehidupan masyarakat kita mulai dari penggarap lahan, petani, sampai wirausaha.

Penguasaan Lahan Berlebihan

Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai penduduk terbesar keempat di dunia. Jika dihitung berdasarkan kawasan non hutan saja, kepadatan penduduk di Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia dengan tingkat kepadatan penduduk 4,26 jiwa/hektar. Indonesia hanya berada di bawah India sebagai negara paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 5,78 jiwa/hektar.

Jawa merupakan pulau terpadat (56% penduduk Indonesia tinggal di Jawa), tersubur, teririgasi, sekaligus motor perekonomian Republik Indonesia. Namun, Jawa juga adalah pulau paling besar jumlah penduduk termiskinnya.

Selama ini, penguasaan lahan secara berlebihan oleh pihak-pihak tertentu menyebabkan terjadinya ketimpangan. Karena itu pemerintah akan melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan, land bank, izin yang dimiliki maupun kebun yang sudah ditanami di sektor perkebunan di seluruh Indonesia. Paralel, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengembangan dan peremajaan kebun rakyat secara bertahap.


Di Lampung, konsesi hutan kebanyakan diberikan kepada perusahaan atau perusahaan yang menjelma menjadi koperasi. Ironis memang. Nyatanya lahan tersebut sudah sejak puluhan tahun diduduki oleh masyarakat dan masyarakat telah melakukan pengelolaan lahan yang lestari. Namun, alih-alih diberikan izin agar tak lagi disebut perambah, mereka justru harus menerima kenyataan bahwa konsesi justru diberikan kepada pihak lain dengan segala konsekuensi yang ada.

Menurut data Bappenas, dari 8 komoditas perkebunan, 7 komoditas menguasai 52% lahan perkebunan dan menghidupi 15,5 juta jiwa, namun hanya memiliki nilai tambah kurang dari 30%. Penyerapan tenaga kerja pada 7 komoditas perkebunan ini pun relatif mandeg, sehingga pemerintah memandang perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong peranan swasta, khususnya di luar komoditas kelapa sawit. Saya sepakat kalau perkebunan kelapa sawit ini segera diberikan regulasi yang tegas.

Terkait luasannya, manajemennya, teknologi, karyawan, dan kewajiban-kewajiban perkebunan kelapa sawit terhadap lingkungan dan juga sosialnya. Produk sawit yang sampai ke tangan masyarakat harus jelas bahwa produk tersebut diproduksi dan didistribusikan dengan memenuhi azas keadilan baik secara lingkungan maupun sosial. 

Capital Gain Tax

Salah satu alat yang paling efektif untuk menerapkan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan adalah melalui sistem perpajakan. Pajak progresif terhadap pihak yang memiliki aset, modal kuat dan profit yang besar sangat diperlukan sebagai sumber pembiayaan kebijakan afirmatif untuk membantu pihak yang lebih lemah.

Kebijakan di bidang perpajakan seharusnya tegas diberikan. Hal ini juga penting untuk mengantisipasi angka kendaraan yang semakin hari semakin tak terbendung lagi. 


Selama ini ada kecenderungan pajak transaksi yang dibayar oleh pembeli maupun penjual tanah cenderung lebih rendah dari pajak yang seharusnya dibayar dari nilai transaksi sebenarnya. Untuk itu, pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada NJOP menjadi capital gain tax. Akan ada disinsentif melalui unutilized asset tax untuk mencegah spekulasi tanah maupun pembangunan properti yang tidak dimanfaatkan.

Pemerintah juga akan mencegah tergerusnya peranan warung-warung, toko dan pasar tradisional, dari ancaman pasar/toko modern bermodal kuat. Hal ini dapat tercapai dengan meningkatkan kemampuan masyarakat melalui skema koperasi yang mempunyai kemampuan manajemen dan daya saing tangguh (korporatisasi koperasi).

Job Matching

Selama ini Indonesia banyak mendidik calon tenaga kerja, baik melalui sistem pendidikan akademis maupun jalur vokasional. Faktanya, banyak lowongan kerja tidak terisi karena tidak cocoknya keahlian para lulusan tersebut. Di sinilah perlunya job matching antara pasar tenaga kerja dengan skill (keterampilan) atau pendidikan ketrampilan yang dibutuhkan. Apalagi banyak jenis pekerjaan yang ada pada saat sekarang akan menjadi tidak relvan karena perkembangan zaman. Sementara pekerjaan di masa depan belum terdefinisikan pada saat ini.

Tidak heran jika pada saat tracer study, alumni yang satu almamater dengan saya memiliki pekerjaan yang beragam. Mulai  dari yang sesuai khittahnya bekerja di industri, pegawai bank, wartawan hingga sastrawan.

Menjadi sesuatu yang pelik jika kita bicara tentang teknologi karena teknologi belum bisa diramalkan saat sekarang ini. Masyarakat juga harus mengubah mindset dari semata-mata mengejar gelar akademis, menjadi masyarakat yang menghargai keahlian profesi.

Maka benar bahwa senjata yang paling ampuh dalam menghadapi ketimpangan sosial adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan. Pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Jika semua warga teredukasi dengan baik, dia akan menemukan arah hidupnya sendiri. Tak perlu bergantung ke sana ke sini. Jika masyarakat berwawasan luas dan terbuka, tak akan ada lagi hoax di antara kita. Tak ada lagi alasan tingginya ketimpangan sosial adalah penyebab dari kriminalitas hingga konflik antar ras.

Referensi:
www.bappenas.go.id
www.djkn.kemenkeu.go.id

5 comments

  1. Nawa cita presiden memang sangat mulia.tapi penerapannya dengan nawa cita nya bagaikan langit dan bumi.saya menyoroti kehidupan para buruh di PTPN 7, hasilnya...implementasi undang2 tenaga kerja sangat jauh api dari panggang.lalu, seperti apakah kebijakan itu sebenarnya ? Apakah sebatas himbauan, atau memang di tekankan penerapannya ?

    Salam jurnalis...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, di atas saya juga bilang bahwa komoditas perkebunsn kits tidak adil secara lingkungsn dan sosial. Ini salah satu maksudnya bahwa law enforcement terhadap perusahaan nakal sekalipun itu BUMN masih lemah

      Delete
  2. Kalau di Aceh ketimpangan ekonomi masih sangat tinggi mbak, sempga dengan adanya gubernur baru semua bisa teratasi

    ReplyDelete
  3. setidaknya kualitas pendidikan kita perlu ditingkatkan jugaa,tau sendiri lah gimana sekarang

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung, silakan tinggalkan komentar, ya>.<