Bulan Dana PMI, Secuil Cara Murah Menuju Surga




Media sosial dan mainstream pernah heboh gara-gara ada keluarga pasien yang mengeluh karena diminta untuk membayar uang dengan jumlah tertentu ketika akan mendonorkan darah. Padahal orang tersebut kan ingin donor, ingin menyumbang, masak iya disuruh bayar. Apa bedanya dengan membeli darah langsung dari Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI)?

Mungkin sebagian orang mengira kalau kita mendonorkan darah, darah itu bisa langsung disalurkan ke tubuh pasien yang membutuhkan. Kanapa harus lewat PMI kalau begitu? Kenapa tidak skin to skin saja langsung?

Well, terkadang kebutuhan pasien beda-beda. Ada yang butuh darah lengkap, sel darah merah, dan sebagainya. Belum lagi darah harus diperiksa dulu dan dipastikan tidak membawa penyakit tertentu yang justru membahayakan si pasien. Kemudian, darah juga nggak bisa cuma disimpan dalam plastik kresek. Dan semua perlakuan terhadap darah dan si pendonor itu juga butuh biaya yang tidak sedikit. Tak jarang orang menyangka PMI ini kebanyakan korupsi dan tidak becus untuk sekedar mengurusi darah.


Padahal bukan hanya soal transfusi darah saja yang jadi urusan PMI. PMI menjadi wakil pertanggungjawaban bakti sosial kemanusiaan yang harus dipikul segenap lapisan masyarakat Indonesia. Pelayananan ini termasuk bantuan dapur umum di lapangan pasca bencana, pelayanan kesehatan, pemulihan hubungan keluarga (restory family links), hingga air dan sanitasi (Watsan) dan dukungan psikososial.

Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelayanan sosial di Indonesia, PMI sejak 70 tahun silam telah banyak berusaha melakukan penggalangan dana untuk membiayai seluruh tugas beratnya. Salah satunya melalui Bulan Dana PMI yang kebanyakan digelar selama tiga bulan setiap tahunnya. Aktivitas ini disupport oleh pemerintah daerah dan menggandeng semua pihak, termasuk para pengusaha dan kalangan swasta.

Di Jakarta misalnya, kegiatan bulan dana PMI dilaksanakan sejak 17 Juli 2015 hingga 17 Januari 2016. Kegiatan dengan tagline Ayo Peduli Bantu Sesama ini disahkan dengan Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta tentang izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan untuk Kepentingan Sosial kepada Pengurus PMI Provinsi DKI Jakarta.

Di daerah-daerah lainnya, aktivitas pengumpulan dana ini juga didukung oleh pemerintah setempat. Di Jogja misalnya, mereka menggelar gala dinner dengan para undangan yang terdiri dari para pejabat dan kalangan pengusaha. Di daerah lain juga kerap digelar lomba-lomba untuk fund rising ini. Jadi, Bulan Dana PMI adalah aktivitas yang legal dan benar bahwa dana yang didapatkan digunakan untuk aktivitas kemanusiaan melalui PMI.

Booth Bulan Dana PMI di Terminal B Soetta
Di tempat-tempat tertentu, panitia penggalangan dana juga mendirikan booth-booth khusus untuk Bulan Dana PMI ini. Saya juga mendapati booth ini di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Biasanya, mereka menyediakan kupon mulai Rp. 5000 sebagai tanda bahwa telah ada uang yang masuk ke kas mereka. Terkadang kita ingin berusaha ikhlas dengan tidak mengambil kupon itu. Tapi bisa jadi kupon itu adalah lembar konfirmasi bagi panitia supaya memudahkan menghitung uang dan mempertanggungjawabkannya karena ada bukti.

PMI juga bekerjasama dengan beberapa pusat perbelanjaan. Tapi sebagai konsumen cerdas, kita musti hati-hati dengan uang kembalian yang kerap ditawarkan untuk disumbangkan oleh pihak minimarket, Kita harus tanya kepada mereka, uang tersebut disumbangkan kemana dan untuk aktivitas apa.
Jika tidak menemui booth penggalangan dana, kita bisa juga transfer langsung dana yang kita sumbangkan kepada panitia. Cara ini saya pikir lebih transparan dan simpel karena langsung masuk ke rekening PMI melalui:

1.       Bank BCA Kantor Utama Thamrin Nomor Rekening: 206-38-1794-5 atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta.
2.       Bank Mandiri Kantor Cabang Kramat raya Nomor Rekening 123-00-17091945 atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta.
3.       Bank DKI Kantor Cabang Utama Juanda Nomor Rekening: 101-03-17094-7 atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta.

Yang ingin saya tekankan di sini adalah bahwa Bulan Dana PMI adalah aktivitas penggalangan dana yang resmi yang disahkan oleh pemerintah, dilaksanakan oleh panitia, diawasi oleh pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, dan PMI akan bertanggungjawab kepada pemerintah. Hal ini termaktub dalam Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan rakyat No. B-293/MENKO/KESRA/V/1989 tertanggal 19 Mei 1989. So, kita tidak perlu ragu lagi tentang pertanggungjawaban dana yang menjadi hak orang lain yang kita titipkan melalui PMI. Biaya itu antara lain digunakan untuk:

1.       Dana pertolongan dan bantuan,
Hal ini terkait respon cepat PMI dan kesiagaan bencana, penanganan korban, dan pengadaan barang –barang bantuan. Barang-barang bantuan ini mencakup logistik untuk aktivitas dapur umum, keperluan medis, hingga sandang bagi korban bencana dan tranportasi menuju lokasi.
2.       Dana pendidikan dan latihan,
Ini terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam organisasi PMI. Pendidikan dan latihan juga diberikan kepada anggota Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), dan relawan lainnya agar menjadi personil-personil yang siap tanggap terjun ke lapangan setiap dibutuhkan.
3.       Dana pembinaan organisasi,
Dana ini digunakan untuk meningkatkan kualitas personil di dalam tubuh PMI. Hal ini termasuk peningkatan kapasitas dan keorganisasian bagi anggota, pengurus dan jajaran manajemen PMI.
4.       Dana pengelolaan transfusi darah,
UTD PMI di lingkungan cabang perlu disubsidi demi kelancaran aktivitas pengelolaan transfusi darah di lingkup organisasinya.
5.       Dana rutin,
Pembiayaan keperluan sehari-hari organisasi dan honor petugas dan staff  termasuk pemeliharaan inventaris organisasi juga ditanggung oleh masyarakat. Pemerintah juga membantu lewat subsidi melalui dana APBD-nya, tapi itu semua bergantung pada kemampuan daerah masing-masing. Staff di PMI juga perlu diberikan honorarium atas bakti mereka. Meski saya tahu honor mereka tidak sepadan dengan jasanya, tapi setidaknya membantu untuk menyemangati para petugas dalam menjalankan misi kemanusiaan.
 
Aktivitas pasca bencana di Sumatera Barat
Ke depan, PMI tentunya harus lebih cermat melakukan terobosan-terobosan untuk mengakses potensi di masyarakat demi kemajuan organisasi. PMI juga harus lebih kreatif lagi dalam melakukan aktivitas fund rising sehingga menarik minat masyarakat untuk turut serta berperan dalam aktivitas sosial kemanusiaan. Selain itu juga turut menumbuhkan kesetiakawanan sosial dan kepekaan sosial dalam diri masing-masing masyarakat Indonesia.

Inter arma caritas perhumanitatem et pacem, menolong diatara pertikaian perdamaian melalui kemanusiaan adalah prinsip pokok Palang Merah yang harus terpatri dalam diri setiap orang. Menolong siapapun tanpa pandang bulu, pandang ras, pandang derajat, dan pandang kondisi.

Program ini tentunya bukan semata mampu menggalang dana melainkan akan tercipta sinergitas kerjasama dengan institusi-institusi yang ada. Harapannya juga akan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk meningkatkan solidaritas sosial kemanusiaan. Alangkah indahnya jika segenap masyarakat Indonesia saling bahu-membahu mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan aktivitas sosial kemanusiaan di Indonesia. Negeri yang berada dalam ancaman bencana dan harus selalu siaga.

Jalan kebaikan sebenarnya mudah dan murah. Tidak pernah menimbulkan gelisah dan resah. Tapi cara yang murah ini justru kadang disepelekan oleh sebagian orang. Menganggap enteng dan justru menyimpan curiga kepada pihak-pihak pengemban tanggungjawab berat kemanusiaan. Padahal, Tuhan saja telah mencatat kebaikan kita meski sebatas niat. So, kenapa kita harus tawar menawar dan kebanyakan perhitungan dengan kemurahan Tuhan? Yuk, donasikan sebiji zarah rejeki dari Tuhan melalui Bulan Dana PMI!

 http://citizen6.liputan6.com/read/2356908/yuk-ikut-lomba-blog-bulan-dana-pmi-berhadiah-total-rp-15-juta

8 comments

Terimakasih telah berkunjung, silakan tinggalkan komentar, ya>.<