Mungkin sebagian orang mengira kalau kita mendonorkan darah, darah itu
bisa langsung disalurkan ke tubuh pasien yang membutuhkan. Kanapa harus lewat
PMI kalau begitu? Kenapa tidak skin to skin saja langsung?
Well, terkadang kebutuhan pasien beda-beda. Ada yang butuh darah
lengkap, sel darah merah, dan sebagainya. Belum lagi darah harus diperiksa dulu
dan dipastikan tidak membawa penyakit tertentu yang justru membahayakan si
pasien. Kemudian, darah juga nggak bisa cuma disimpan dalam plastik kresek. Dan
semua perlakuan terhadap darah dan si pendonor itu juga butuh biaya yang tidak
sedikit. Tak jarang orang menyangka PMI ini kebanyakan korupsi dan tidak becus
untuk sekedar mengurusi darah.
Padahal bukan hanya soal transfusi darah saja yang jadi urusan PMI. PMI
menjadi wakil pertanggungjawaban bakti sosial kemanusiaan yang harus dipikul
segenap lapisan masyarakat Indonesia. Pelayananan ini termasuk bantuan dapur
umum di lapangan pasca bencana, pelayanan kesehatan, pemulihan hubungan
keluarga (restory family links), hingga air dan sanitasi (Watsan) dan dukungan
psikososial.
Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelayanan sosial di
Indonesia, PMI sejak 70 tahun silam telah banyak berusaha melakukan
penggalangan dana untuk membiayai seluruh tugas beratnya. Salah satunya melalui Bulan Dana PMI yang kebanyakan digelar
selama tiga bulan setiap tahunnya. Aktivitas ini disupport oleh pemerintah
daerah dan menggandeng semua pihak, termasuk para pengusaha dan kalangan
swasta.
Di Jakarta misalnya, kegiatan bulan dana PMI dilaksanakan sejak 17 Juli
2015 hingga 17 Januari 2016. Kegiatan dengan tagline Ayo Peduli Bantu Sesama ini disahkan dengan Keputusan Kepala Badan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta tentang izin Penyelenggaraan
Pengumpulan Sumbangan untuk Kepentingan Sosial kepada Pengurus PMI Provinsi DKI
Jakarta.
Di daerah-daerah lainnya, aktivitas pengumpulan dana ini juga didukung
oleh pemerintah setempat. Di Jogja misalnya, mereka menggelar gala dinner
dengan para undangan yang terdiri dari para pejabat dan kalangan pengusaha. Di
daerah lain juga kerap digelar lomba-lomba untuk fund rising ini. Jadi, Bulan
Dana PMI adalah aktivitas yang legal dan benar bahwa dana yang didapatkan
digunakan untuk aktivitas kemanusiaan melalui PMI.
Booth Bulan Dana PMI di Terminal B Soetta |
Di tempat-tempat tertentu, panitia penggalangan dana juga mendirikan
booth-booth khusus untuk Bulan Dana PMI ini. Saya juga mendapati booth ini di
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Biasanya, mereka menyediakan kupon mulai
Rp. 5000 sebagai tanda bahwa telah ada uang yang masuk ke kas mereka. Terkadang
kita ingin berusaha ikhlas dengan tidak mengambil kupon itu. Tapi bisa jadi
kupon itu adalah lembar konfirmasi bagi panitia supaya memudahkan menghitung
uang dan mempertanggungjawabkannya karena ada bukti.
PMI juga bekerjasama dengan beberapa pusat perbelanjaan. Tapi sebagai
konsumen cerdas, kita musti hati-hati dengan uang kembalian yang kerap ditawarkan
untuk disumbangkan oleh pihak minimarket, Kita harus tanya kepada mereka, uang
tersebut disumbangkan kemana dan untuk aktivitas apa.
Jika tidak menemui booth penggalangan dana, kita bisa juga transfer
langsung dana yang kita sumbangkan kepada panitia. Cara ini saya pikir lebih
transparan dan simpel karena langsung masuk ke rekening PMI melalui:
1. Bank
BCA Kantor Utama Thamrin Nomor Rekening: 206-38-1794-5 atas nama PMI DKI
JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta.
2.
Bank Mandiri Kantor Cabang Kramat raya Nomor
Rekening 123-00-17091945 atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI
Provinsi DKI Jakarta.
3.
Bank DKI Kantor Cabang Utama Juanda Nomor
Rekening: 101-03-17094-7 atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi
DKI Jakarta.
Yang ingin saya tekankan di sini adalah
bahwa Bulan Dana PMI adalah aktivitas penggalangan dana yang resmi yang
disahkan oleh pemerintah, dilaksanakan oleh panitia, diawasi oleh pemerintah
dan segenap lapisan masyarakat, dan PMI akan bertanggungjawab kepada
pemerintah. Hal ini termaktub dalam Surat Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan rakyat No. B-293/MENKO/KESRA/V/1989 tertanggal 19 Mei 1989. So,
kita tidak perlu ragu lagi tentang pertanggungjawaban dana yang menjadi hak
orang lain yang kita titipkan melalui PMI. Biaya itu antara lain digunakan
untuk:
1.
Dana pertolongan dan bantuan,
Hal ini terkait respon cepat PMI
dan kesiagaan bencana, penanganan korban, dan pengadaan barang –barang bantuan.
Barang-barang bantuan ini mencakup logistik untuk aktivitas dapur umum,
keperluan medis, hingga sandang bagi korban bencana dan tranportasi menuju
lokasi.
2.
Dana pendidikan dan latihan,
Ini terkait peningkatan
kapasitas sumber daya manusia dalam organisasi PMI. Pendidikan dan latihan juga
diberikan kepada anggota Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), dan
relawan lainnya agar menjadi personil-personil yang siap tanggap terjun ke
lapangan setiap dibutuhkan.
3.
Dana pembinaan organisasi,
Dana ini digunakan untuk
meningkatkan kualitas personil di dalam tubuh PMI. Hal ini termasuk peningkatan
kapasitas dan keorganisasian bagi anggota, pengurus dan jajaran manajemen PMI.
4.
Dana pengelolaan transfusi darah,
UTD PMI di lingkungan cabang
perlu disubsidi demi kelancaran aktivitas pengelolaan transfusi darah di
lingkup organisasinya.
5.
Dana rutin,
Pembiayaan keperluan sehari-hari
organisasi dan honor petugas dan staff termasuk pemeliharaan inventaris organisasi juga
ditanggung oleh masyarakat. Pemerintah juga membantu lewat subsidi melalui dana
APBD-nya, tapi itu semua bergantung pada kemampuan daerah masing-masing. Staff
di PMI juga perlu diberikan honorarium atas bakti mereka. Meski saya tahu honor
mereka tidak sepadan dengan jasanya, tapi setidaknya membantu untuk
menyemangati para petugas dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Ke depan, PMI tentunya harus lebih cermat melakukan terobosan-terobosan
untuk mengakses potensi di masyarakat demi kemajuan organisasi. PMI juga harus
lebih kreatif lagi dalam melakukan aktivitas fund rising sehingga menarik minat
masyarakat untuk turut serta berperan dalam aktivitas sosial kemanusiaan.
Selain itu juga turut menumbuhkan kesetiakawanan sosial dan kepekaan sosial
dalam diri masing-masing masyarakat Indonesia.
Inter arma caritas
perhumanitatem et pacem, menolong diatara pertikaian perdamaian melalui
kemanusiaan adalah prinsip pokok Palang Merah yang harus terpatri dalam diri
setiap orang. Menolong siapapun tanpa pandang bulu, pandang ras, pandang
derajat, dan pandang kondisi.
Program ini tentunya bukan semata mampu menggalang dana melainkan akan
tercipta sinergitas kerjasama dengan institusi-institusi yang ada. Harapannya
juga akan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk meningkatkan solidaritas sosial
kemanusiaan. Alangkah indahnya jika segenap masyarakat Indonesia saling
bahu-membahu mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan aktivitas sosial
kemanusiaan di Indonesia. Negeri yang berada dalam ancaman bencana dan harus
selalu siaga.
Jalan kebaikan sebenarnya mudah dan murah. Tidak pernah menimbulkan
gelisah dan resah. Tapi cara yang murah ini justru kadang disepelekan oleh
sebagian orang. Menganggap enteng dan justru menyimpan curiga kepada
pihak-pihak pengemban tanggungjawab berat kemanusiaan. Padahal, Tuhan saja
telah mencatat kebaikan kita meski sebatas niat. So, kenapa kita harus tawar
menawar dan kebanyakan perhitungan dengan kemurahan Tuhan? Yuk, donasikan
sebiji zarah rejeki dari Tuhan melalui Bulan Dana PMI!
Terimakasih atas infonya, juga info lombanya ;)
ReplyDeletemasamaaaaaa...
DeleteGood luck lpmbanya yaaa onty Rindaaaa 😊😊😊
ReplyDeleteAamiin... makasiihhh mamiiiiii :*
DeleteGud luck lombanya
ReplyDeleteAamiin yaa rabb... terimakasih, kakak :)
DeleteSaya pernah ikutan, tapi untuk donor darah di PMI Tangerang :)
ReplyDeleteDirutinin tuh, Kak donor darahnya biar sehat dan kuat! :)
Delete