Happy New Year |
Tahun baru
ini sungguh sangat menyebalkan!! Saya memang tidak pernah secara resmi
melakukan perayaan tahun baru. Biasanya saya hanya memanfaatkan waktu liburnya
saja. Tahun lalu saya bersama dengan kawan-kawan S1 mengadakan camping di Pantai Teluk Kiluan, Lampung.
Objek wisata yang cukup terkenal karena lumba-lumbanya. Tapi kami kesana karena
mengharapkan ketenangan dan hanya momen libur itulah yang mampu mempertemukan
kami.
Tadi malam
saya berniat tidur cepat karena lelah. Selepas isya dan menamatkan satu juz
jatah hari ini, saya tertidur pulas. Seketika saya terbangun sekitar pukul
sebelas malam. Kamar saya bergetar, saya pikir saya tengah dibombardir mesiu
oleh tentara sekutu. Saya sungguh-sungguh lupa kalau ini malam tahun baru. Suara
yang saya dengar dari kejauhan adalah seperti nasi yang mendidih menjelang
tanak atau meletup-letup seperti pop corn.
Dan itu terus menerus.
Saya keluar
untuk pergi ke kamar mandi. Pemandangan yang saya lihat adalah langit malam
yang berwarna-warni. Bukan hanya itu, bahkan asap mengepul seperti
kebakaran. Apakah mereka harus diberi
pelajaran dengan musibah yang mengikuti aktivitas mereka yang sia-sia?
Saya pikir
seharusnya di kota ada aturan yang menegaskan bahwa hura-hura semacam itu
dilarang. Hanya mengganggu orang lain. Saya memikirkan ibu saya yang suka kaget
dengan suara petasan dan kembang api. Lalu bagaimana dengan keluarga yang punya
bayi? Sungguh tidak berperikemanusiaan.
Aktivitas hura-hura
hanya membuang waktu semata. Sementara kelak waktu kita akan dimintai
pertangggungjawabannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Diantara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang
tidak bermanfaat." (HR At Tirmidzi).
Pesta Pora (sumber) |
Apalagi membakar petasan dan
kembang api. Hal itu hanya menghamburkan uang sia-sia, mubadzir. Terompet,
kembang api, petasan, dan lain sebagainya harganya mencapai jutaan rupiah. Orang-orang
yang melakukan hal yang mubadzir adalah teman-teman syaithan. Tidak
sedikit waktu, biaya, tenaga dan pikiran yang dibuang sia-sia demi tahun baru. Dalam
Qs Al-Isra’ ayat 26-27 Allah berfirman,
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا ☼ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ☼
“Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’:
26-27)
Saya senang sekali mendapat kabar bahwa
ada pemerintah kota di Indonesia yang melarang perayaan tahun baru. Pemkot Banda
Aceh menghimbau warganya agar tidak melakukan kegiatan apapun dalam rangka
perayaan tahun baru masehi. Alasannya, hal itu dianggap bertentangan dengan
syariat Islam yang sedang dijalankan Provinsi Aceh.
Wali Kota Surakarta juga melarang warga
Surakarta menyalakan kembang api dan petasan saat perayaan Tahun Baru 2014. Dia
menilai kembang api dan petasan dapat mengganggu suasana kondusif. Meskipun tidak
ada pengawasan khusus ihwal larangan menyalakan petasan dan kembang api.
Petasan
dan semacamnya memang barang yang dilarang keberadaannya sejak zaman Belanda. Aturan ini dipertegas lagi oleh pemerintah
dengan mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag
ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara. Namun seperti aturan yang sia-sia lannya,
penjualan barang haram ini tidak pernah serius diberangus.
No comments
Terimakasih telah berkunjung, silakan tinggalkan komentar, ya>.<